REMBUK STUNTING SEMESTER II DESA SRI BINTAN KECAMATAN TELUK SEBONG KABUPATEN BINTAN TAHUN 2026
05 Agt 2026
Sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting, Pemerintah Desa Sri Bintan melaksanakan Rembuk Stunting Semester II Tahun 2026 pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB s/d selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Sri Bintan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Teluk Sebong yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Teluk Sebong, Kepala Puskesmas Sri Bintan, BPD Desa Sri Bintan, Kepala Sekolah, TP-PKK Desa Sri Bintan, kader Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur terkait lainnya. Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka pencegahan serta penurunan angka stunting di Desa Sri Bintan. Melalui kegiatan ini dilakukan evaluasi pelaksanaan program stunting semester sebelumnya, identifikasi permasalahan yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan pada semester berikutnya. Pemerintah Desa Sri Bintan berharap melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan optimal sehingga tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Desa Sri Bintan yang lebih maju dan sejahtera.